Kamis, 17 Juni 2010

Staf Khusus Presiden SBY Tangani Kasus Angkasa Pura


Kamis, 17 Juni 2010 | 15:59:59 WIB

batavia.com - Andi Arief Staf Khusus Bidang Bantuan sosial dan Bencana (SKP BSB) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)akan memanggil Direksi Pt Angkasa Pura (AP)I dan para karyawan untuk dimintai keterangannya, terkait konflik yang berkepanjangan antara manejemen PT AP I dengan karyawannya.
Pemanggilan tersebut dilakukan, setelah Andi Arief mendapat perintah langsung dari Presiden SBY untuk menyelesaikan konflik di tubuh PT AP I. Menurut Andi Arief, pihaknya akan memanggil karyawan dan direksi untuk dimintai keterangan, apakah benar telah terjadi kasus pelanggaran hak-hak karyawan di perusahaan pelat merah tersebut.
Sementara itu, Liaison Officer SKP BSB Yanno Nunuhitu mengatakan pemanggilan itu untuk mediasi, sehingga bisa diketahui apa sebenarnya yang terjadi. Karena, merebak kabar telah terjadi kasus pemecatan, kriminalisasi, dan mutasi aktifis Serikat Pekerja AP I yang hingga kini masih berlarut-larut. Apabila ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan bakal menjadi topik pembicaraan Presiden Barack Obama dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat Presiden AS itu berkunjung ke Jakarta, September nanti.
Apalagi pihak Amnesty Internasional telah meminta kepada Obama agar memasukkan topik tersebut dalam pembicarannya dengan Yudhoyono. Lembaga hak asasi manusia dunia itu juga telah menyurati pemerintah Indonesia perihal kasus itu.
Menurut Yanno, informasi yang selama ini berkembang menyebutkan bahwa direksi mengabaikan tuntutan kesejahteraan karyawan, termasuk tuntutan mengenai keberadaan pensiun karyawan.
"Kami sendiri juga merasa tersentuh jika benar bahwa karyawan sebuah perusahaan pengelola bandar udara, yang memiliki kaitan erat dengan keselamatan masyarakat, belum sejahtera hidupnya," katanya.
Karena itu, hari ini, SKP BSB memanggil karyawan korban pemecatan dan mutasi untuk dimintai keterangan. Menurut karyawan, lanjut Yanno, awalnya mereka menuntut agar perusahaan memberikan tunjangan hari tua atau dana pensiun, namun karena ditolak direksi, dua tahun lalu mereka menggelar pemogokan.
Lalu, aktivis-aktivis serikat pekerja ditindas, dipecat, dikriminalisasi, atau dimutasi. Proses pembelaan dan perundingan yang telah dilakukan selama dua tahun belum bisa melunakkan ego direksi," katanya.
Dalam waktu dekat, SKP BSB juga memanggil direksi PT AP I dan Dirjen Perhubungan Udara untuk didengar keterangannya. "Kami minta direksi menghormati perundingan yang masih berlangsung. Jangan sampai karena soal Angkasa Pura, seluruh anak bangsa menanggung malu di dunia internasional. Kami tak mau membiarkan Obama membicarakan isu ini," kata Yanno. O laporan wa prasetia/son)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar